MAN 6 Jakarta Timur
PTSP
PTSP — Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PTSP MAN 6 Jakarta Timur adalah layanan administrasi terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen resmi secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.
Legalisasi dan Surat
Legalisasi ijazah, surat aktif, surat keterangan, dan surat rekomendasi tersedia di PTSP.
Pengaduan dan Informasi
Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan, atau permohonan informasi.
Jam Layanan
Senin–Kamis: 07.30–15.00 WIB | Jumat: 07.30–11.30 WIB.