Langsung ke konten utama

MAN 6 Jakarta Timur

ppid man 6 jkt

PPID MAN 6 Jakarta

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

MAN 6 Jakarta berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

📋

Informasi Berkala

Informasi wajib yang disediakan secara rutin dan teratur.

📢

Informasi Serta-merta

Informasi yang harus diumumkan tanpa penundaan.

📁

Informasi Setiap Saat

Informasi yang dapat diakses kapan saja oleh publik.

🔒

Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan UU.

Layanan Informasi

Sampaikan permintaan, saran, atau pengaduan Anda melalui layanan berikut. Tersedia 24/7 secara online.

📝

Permintaan Informasi

Ajukan permintaan informasi publik yang Anda butuhkan terkait kegiatan MAN 6 Jakarta.

Ajukan Permintaan →

💬

Saran & Masukan

Berikan saran dan masukan konstruktif untuk pengembangan MAN 6 Jakarta yang lebih baik.

Beri Saran →

🚨

Pengaduan

Laporkan permasalahan atau hal yang perlu mendapat perhatian dari pihak madrasah.

Buat Laporan →

Pejabat PPID

👤
Atasan PPIDKepala MAN 6 Jakarta
👤
PPID UtamaKepala Tata Usaha
👤
PPID PembantuTim Humas MAN 6

Dasar Hukum

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
  • Permendikbud No. 50 Tahun 2011 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbud
  • PMA No. 50 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kemenag