PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
ayu saputri2026-04-03T19:06:06+07:00Jakarta - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai 28 Maret 2026. Kemenag berkomitmen untuk memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri yang berada di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal ini mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag. “Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat [...]









