MAKLUMAT PELAYANAN
ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM

MAN 6 JAKARTA TIMUR
Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), MAN 6 Jakarta Timur menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KOMITMEN PELAYANAN
Kami berkomitmen untuk:
-
Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan terukur sesuai standar pelayanan.
-
Bersikap sopan, ramah, profesional, dan responsif dalam melayani.
-
Menjamin transparansi pelayanan, meliputi persyaratan, alur, waktu, dan informasi biaya (jika ada).
-
Menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pelayanan.
-
Menjaga integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan.
-
Memberikan akses kanal pengaduan dan menindaklanjuti setiap pengaduan/masukan secara bertanggung jawab.
-
Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
PERNYATAAN ANTI GRATIFIKASI & ANTI PUNGLI
-
Kami tidak menerima uang, barang, hadiah, atau bentuk pemberian apa pun yang terkait dengan pelayanan.
-
Jika menemukan dugaan pungli/gratifikasi atau pelayanan tidak sesuai standar, masyarakat dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi.
KANAL PENGADUAN (ISI SESUAI KONDISI)
-
Website/Form Pengaduan: Zona Integritas MAN 6 Jakarta
-
Email: man6jkt@kemenag.go.id
-
WhatsApp/Telepon: 0813-6620-1010
-
Kotak saran: di lingkungan madrasah atau klik di kanal menu ZONA INTEGRITAS MAN 6 Jakarta
Ditetapkan di: Jakarta Timur
Tanggal: 2 Januari 2025
Penanggung Jawab ZI: Kepala Madrasah MAN 6 Jakarta Timur
Ketua Tim ZI: Kepala Tata Usaha MAN 6 Jakarta Timur
(Tanda tangan & stempel)
