MAKLUMAT PELAYANAN

ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM

MAN 6 JAKARTA TIMUR

Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), MAN 6 Jakarta Timur menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KOMITMEN PELAYANAN

Kami berkomitmen untuk:

  1. Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan terukur sesuai standar pelayanan.

  2. Bersikap sopan, ramah, profesional, dan responsif dalam melayani.

  3. Menjamin transparansi pelayanan, meliputi persyaratan, alur, waktu, dan informasi biaya (jika ada).

  4. Menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pelayanan.

  5. Menjaga integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan.

  6. Memberikan akses kanal pengaduan dan menindaklanjuti setiap pengaduan/masukan secara bertanggung jawab.

  7. Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

PERNYATAAN ANTI GRATIFIKASI & ANTI PUNGLI

  • Kami tidak menerima uang, barang, hadiah, atau bentuk pemberian apa pun yang terkait dengan pelayanan.

  • Jika menemukan dugaan pungli/gratifikasi atau pelayanan tidak sesuai standar, masyarakat dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi.

KANAL PENGADUAN (ISI SESUAI KONDISI)

Ditetapkan di: Jakarta Timur
Tanggal: 2 Januari 2025

Penanggung Jawab ZI: Kepala Madrasah MAN 6 Jakarta Timur
Ketua Tim ZI: Kepala Tata Usaha MAN 6 Jakarta Timur

(Tanda tangan & stempel)