MAN 6 Jakarta Timur

PTSP

PTSP — Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PTSP MAN 6 Jakarta Timur adalah layanan administrasi terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen resmi secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.

Legalisasi dan Surat

Legalisasi ijazah, surat aktif, surat keterangan, dan surat rekomendasi tersedia di PTSP.

Pengaduan dan Informasi

Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan, atau permohonan informasi.

Jam Layanan

Senin–Kamis: 07.30–15.00 WIB | Jumat: 07.30–11.30 WIB.