Langsung ke konten utama

Perpustakaan

Layanan Madrasah

Perpustakaan MAN 6 Jakarta Timur

Pusat informasi, pengetahuan, dan rekreasi yang ramah, efektif, efisien, dan tepat untuk mendukung keberhasilan pendidikan di madrasah.

Visi

“Terwujudnya Perpustakaan sebagai pusat informasi, pengetahuan dan rekreasi yang ramah efektif, efisien, dan tepat, sehingga mampu menjadi penopang keberhasilan pendidikan di Madrasah.”

Misi

1Minat Baca

Menanamkan minat dan gemar membaca masyarakat madrasah.

2Layanan TIK

Menyediakan informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan.

3Koleksi Unggul

Meningkatkan koleksi sebagai penunjang penyelenggaraan pendidikan yang unggul.

4Sumber Belajar

Menyediakan sumber informasi dan ilmu pengetahuan untuk pembelajaran di madrasah.

Tujuan

1Meningkatkan Minat Baca

Tujuan utama perpustakaan adalah meningkatkan minat dan gemar membaca masyarakat madrasah.

2Sumber Informasi Berbasis TIK

Menyediakan informasi berbasis teknologi agar layanan perpustakaan efektif dan efisien.

3Penyempurnaan Koleksi

Meningkatkan koleksi agar menjadi penunjang penyelenggaraan pendidikan yang unggul.

4Peningkatan Pelayanan

Menyediakan sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang mendukung proses pembelajaran.

5Efektivitas dan Efisiensi

Mengukur keberhasilan melalui kepuasan pengguna, waktu respons, dan efisiensi pengelolaan koleksi.

6Penopang Keberhasilan Pendidikan

Menjadikan perpustakaan bagian dari strategi pendidikan madrasah.

Peraturan yang Perlu Diperhatikan

  1. Siswa, guru, karyawan, dan pengunjung lain wajib melapor kepada petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
  2. Menjaga ketertiban dan kesopanan agar tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca atau belajar.
  3. Setiap peminjam buku, majalah, atau surat kabar wajib memiliki kartu anggota perpustakaan.
  4. Peminjam boleh mengambil sendiri buku yang akan dipinjam, lalu melapor kepada petugas.
  5. Buku, majalah, dan surat kabar yang selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.
  6. Pinjaman dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan perpustakaan.
  7. Jam kosong dapat dipakai belajar di perpustakaan setelah melapor kepada petugas.
  8. Merawat buku dan bahan bacaan yang dipinjam agar tidak rusak atau kotor.
  9. Jika buku rusak atau hilang, segera lapor kepada pengelola atau petugas.
  10. Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Larangan

Tidak memakai topi atau jaket, dan tidak membawa tas ke dalam ruang perpustakaan. Dilarang membawa makanan dan minuman, merokok, atau membawa benda yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan. Dilarang mencoret, menggunting, atau menyobek bahan perpustakaan. Dilarang bermain atau bergurau yang mengganggu orang lain. Dilarang menukar bahan perpustakaan tanpa izin petugas.

Sanksi Pelanggaran

Pengunjung atau peminjam yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi. Bahan yang rusak karena kelalaian peminjam wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perpustakaan. Buku yang hilang wajib diganti sesuai judul, atau dengan uang sesuai harga buku saat itu.

Struktur dan Petugas Perpustakaan

Kepala Perpustakaan

Widawaty Iskandar, S.Pd, M.Pd

Administrasi Perpustakaan

Ayu Saputri, S.Farm

Pengembang Perpustakaan

Muhamad Faridz

Struktur Organisasi Perpustakaan

Struktur Organisasi Perpustakaan