Perjanjian Kinerja 2026 MAN 6 JAKARTA
Perjanjian Kinerja 2026
Madrasah Aliyah Negeri 6 Jakarta Timur
Perjanjian Kinerja 2026 melanjutkan komitmen Kepala Madrasah untuk
menjalankan program kerja yang terukur. Setiap tahun anggaran punya
dokumen barunya sendiri, karena target dan prioritas madrasah bisa
berubah mengikuti hasil evaluasi tahun sebelumnya dan kebutuhan yang
berkembang di lapangan.
Penyusunan dokumen ini tetap merujuk pada
Peraturan Menteri PANRB No. 89 Tahun 2021, dilengkapi
arahan teknis dari Kementerian Agama untuk satuan pendidikan madrasah.
Perkin menjadi acuan resmi saat kinerja madrasah dievaluasi di akhir
tahun anggaran.
Fokus utama tahun 2026
Dibanding tahun sebelumnya, penyusunan target 2026 memberi perhatian
lebih pada empat area berikut. Urutan di bawah bukan peringkat prioritas,
melainkan alur kerja yang saling berkaitan sepanjang tahun.
Peningkatan Mutu Akademik
Target nilai ujian, kelulusan, dan capaian akreditasi disusun ulang berdasarkan hasil evaluasi 2025.
Digitalisasi Layanan Madrasah
Perluasan sistem informasi akademik dan layanan administrasi berbasis daring untuk siswa dan orang tua.
Pengembangan Kompetensi Guru
Pelatihan dan sertifikasi guru menjadi indikator terukur, bukan lagi kegiatan insidental.
Sarana dan Prasarana
Perbaikan fasilitas belajar diprioritaskan pada ruang yang berdampak langsung ke proses belajar mengajar.
Dokumen ini bersifat terbuka. Guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa,
dan masyarakat umum dapat membaca dan mengunduhnya kapan saja. Keterbukaan
ini merupakan bagian dari kewajiban akuntabilitas publik setiap satuan
kerja pemerintah.